Aksi Demo di Aceh Singkil Tuntut Lahan Eks Transmigrasi

eks transmigrasi

topmetro.news – Aksi demo dilakukan oleh puluhan orang terjadi di depan Kantor Bupati Aceh Singkil. Massa yang mengatasnamakan eks transmigrasi itu meminta kejelasan lahan 280 hektar.

Para aksi ini tergabung dari empat desa yakni Desa Bukit Harapan, Desa Pea Jambu, Desa Sri Kayu, dan Desa Ladang Bisik. Mereka rata-rata berdomisili di Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor dan Kecamatan Gunung Meriah.

Menurut keterangan Koordinator aksi Burhanuddin, tuntutan mereka ialah kejelasan lahan yang menjad hak dari eks transmigrasi.

“Ini adalah aksi yang ke sekian kalinya. Kami meminta pemkab agar memberikan kejelasan mengenai lahan bagi eks transmigrasi,” ucap Burhanuddin di sela-sela acara Demo, Senin (26/10/2020).

“Selama ini tidak jelas penyelesaian mengenai lahan tersebut, sehingga kami kembali membuat aksi demo,” sambungnya.

“Hari ini kita hanya diterima oleh Asisten dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil. Ada sedikit kekecewaan yang kami rasakan karena bupati tidak hadir,” tuturnya lagi.

“Maka karena tidak ada titik temu ini, hari ini juga kami akan melaporkan kasus lahan ini ke Pengadilan Singkil agar diproses secara hukum,” masih katanya.

Lahan Dalam Proses

Sementara itu Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi menjelaskan bahwa dirinya sudah mengatakan bahwa lahan 280 hektar itu sudah dalam proses penyelesaian.

“Lahan itu sesuai hasil rapat yang lalu akan diserahkan ke desa yang dikelola BUMDes desa setempat,” kata Junaidi.

“Karena itu hanya bisa dikelola oleh pemerintahan atau pemerintahan turunan yakni pemerintah desa. Kalau secara personal itu tidak bisa. Karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.

“Rencananya lahan itu akan dibagi tiga. Sebagian dikelola oleh Perumda, sebagian lagi oleh desa. Dan selebihnya oleh korban konflik sesuai surat gubernur,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment